“Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok ganja kering itu kepada kedua tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, kedua CER dan LP ditahan di sel Mapolres Sukabumi Kota,” tambahnya.
(s/tm)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukabumi, 25 Maret 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan peredaran 1,52 kilogram ganja kering. Dua pengedar, CER (28) dan LP (26), ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Selain ganja kering siap edar, polisi juga menyita barang bukti lain, seperti satu unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, dan satu unit timbangan digital.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Tenda Sukendar mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial CER warga Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Tersangka ditangkap di pinggir Jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi diduga saat mengedarkan barang haram tersebut.
Pengembangan penyelidikan mengarah pada LP sebagai pemasok ganja kepada CER. LP kemudian ditangkap di sebuah kontrakan di Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
“Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok ganja kering itu kepada kedua tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, kedua CER dan LP ditahan di sel Mapolres Sukabumi Kota,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(s/tm)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Minggu, 1 Maret 2026 - 22:07 WIB
Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Jadi Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Minta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim DicopotSelasa, 24 Februari 2026 - 19:12 WIB
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan PrimaSenin, 9 Februari 2026 - 07:34 WIB
Pers sebagai Sosial Kontrol, Kesbangpol KBB Tegaskan Komitmen Keterbukaan InformasiJumat, 23 Januari 2026 - 06:59 WIB
Bangun Empati dan Kepedulian, PWPA Kartini Turun Langsung Edukasi Anti Bullying di Sekolah DasarRabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB
Jika Aparat Kalah oleh Tekanan Massa, Pajri: Maka Negara Kalah oleh Bandar NarkobaSenin, 1 Desember 2025 - 20:14 WIB
Wartawan Menanam Harapan: SWI Dorong Program Nabung Pisang dan Nabung Ayam untuk Rakyat DesaSenin, 1 Desember 2025 - 15:47 WIB
Memeluk yang Terpinggirkan: Komitmen BAZNAS RI dan SLBN Cicendo Muliakan Hak Ibadah Tuli Lewat ToT Al-Qur’an IsyaratJumat, 24 Oktober 2025 - 06:30 WIB
Kritik Pedas AWIBB Jabar: “Dinas Pendidikan Seakan Tutup Mata Atas Oknum Guru TersangkaBerita Terbaru
Daerah
Minggu, 1 Mar 2026 - 22:07 WIB
Daerah
Selasa, 24 Feb 2026 - 19:12 WIB
Bandung
Pers sebagai Sosial Kontrol, Kesbangpol KBB Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
Senin, 9 Feb 2026 - 07:34 WIB
Bandung
Bangun Empati dan Kepedulian, PWPA Kartini Turun Langsung Edukasi Anti Bullying di Sekolah Dasar
Jumat, 23 Jan 2026 - 06:59 WIB
Daerah
Jika Aparat Kalah oleh Tekanan Massa, Pajri: Maka Negara Kalah oleh Bandar Narkoba
Rabu, 14 Jan 2026 - 23:09 WIB
